TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Sebanyak 26.030 siswa
tingkat sekolah dasar di Kabupaten Pasuruan, mengikuti ujian nasional
(Unas) mata pelajaran bahasa Indonesia, Senin (19/5/2014). Bila pada
umumnya siswa melaksanakan Unas di sekolah masing-masing, namun tidak
bagi Muhammad Adi Bin Tunahab (13).
Siswa yang duduk di bangku
kelas VI di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Mudrotul Mustakin, Desa Wonokerto,
Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini terpaksa harus mengikuti
Unas di dalam rumah tahanan negara. (Rutan) Kelas II B Bangil, Kabupaten
Pasuruan.
Ditemui usai mengikuti Unas, anak ketiga dari empat
orang bersaudara ini mengaku tidak mengalami keulitan pada saat
mengerjakan soal Bahasa Indonesia, yang diujikan pada hari itu. Dari
seluruh soal, hanya empat soal yang tidak mampu ia jawab.

"Tidak
susah, cuma ada empat soal yang nggak bisa saya jawab," kata anak yang
lahir pada 20 Februari 1999 ini, saat ditemui Senin (19/5/2014)
Seperti
murid-murid yang lain, ia juga diberikan waktu dua jam, yakni pukul
08.00-10.00 untuk mengerjakan soal Unas. Namun, bedanya dia tidak
mengerjakan bersama-sama dengan temannya. Ia mengerjakan soal unas,
dengan pengawasan seorang orang guru dan seorang perngawas di ruangan
humas Rutan Bangil.
Bocah yang bercita-cita menjadi seorang
dokter ini mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi
Unas. Bahkan, dirinya mengku tidak belajar menjelang pelaksanan Unas.
"Nggak belajar, banyak kegiatan di rutan," kata Adi.
Warga Dusun
Timur Jurang RT 0. RW 04 Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten
Pasuruan ini mengaku sudah empat bulan menjalani hukuamnnya. Ia divonis
bersalah atas kasus pencurian sepeda motor. Kini, dirinya masih harus
menjalani hukuman hingga dua bulan lima hari kedepan untuk bisa
menghirup udara bebas di luar rutan.
Ia menceritakan, ia terpaksa
mencuri sepeda motor karena tidak memiliki uang untuk membantu
orangtuanya yang bekerja sebagai buruh tani. Dia dan temannya yang juga
pelajar SMP kelas IX, akhirnya mencuri seped motor di sebuah rumah di
daerah, di Kecamatan Pandan, Kabupaten Pasuruan.
"Saya pingin bantu ibu saya," kata Adi saat ditanya alasannya mencuri sepeda motor.
Adi
mengatakan, dirinya baru kali pertamanya mencuri sepeda motor, hingga
akhirnya ditangkap dan dipenjara. Sementara itu, temannya yang ikut
mencuri bersamanya belum berhasil ditangkap.
"Kalau mencuri motor baru sekali. Tapi kalau mencuri helm sudah sering," pungkasnya.
Dikatakannya,
selain dirinya, kakak kandungnya kini juga ditahan di rutan Bangil atas
kasus yang serupa, mencuri sepeda motor. Adi mengaku menyesal atas
perbuatan yang dilakukannya, dan mengatakan tidak akan mengulangi
perbuatan kriminal lagi.
"Saya kapok. Kasihan ibu dan bapak saya," terangnya.
Sementara
itu, Kepala Rutan Bangil, Tri Wahyudi, saat ditemui membenarkan, pada
hari itu ada 1 orang warga binaan yang mengikuti unas. Sebelumnya,
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, sehingga murid
bersangkutan dpat difasilitasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan
pihak sekolah. Selama status anak bersangkutan di sekolah masih
tercatat sebagai pelajar. Kami akan memberikan fasilitas untuk kebutuhan
pelaksanaan unas," ucapnya.
Ia menuturkan, selain memfasilitasi
ruangan, pihak rutan juga memberikan kesempatan bagi warga binaan
peserta unas untuk belajar. Sementara, untuk buku-buku pelajaran sudah
disediakan pihak sekolah masing-masing, termasuk seragam yang dikenakan
pada saat mengikuti unas.
"Walaupun yang bersangkutan telah
melakukan kesalahaan. Tetapi sebagai warga negara Indonesia, mereka
tetap memiliki hak-hak untuk tetap mengenyam pendidikan," tambahnya.