PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana
pemerintah untuk merelokasi Rutan Bangil ternyata meleset. Penyebabnya
adalah luasan tanah untuk lokasi relokasi kurang ideal. Luas yang
disyaratkan oleh kementerian terkait yakni volumenya harus 2 Ha.
Hal
tersebut di akui oleh Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE, MMA saat
dikonfirmasi Bangsaonline di sela acara khotmil Qur’an di Rutan Bangil,
Kamis (20/04) kemarin. Ia menjelaskan surat pengajuan relokasi rutan
yang diajukan Pemkab Pasuruan sejatinya sudah direspon oleh pihak
pusat. Namun saat tim pusat melakukan peninjauan ke lapangan, ternyata
lahan luasannya kurang ideal.
"Luas lahan yang akan dijadikan
tempat relokasi Rutan Bangil yakni aset Pemkab di Sidowayah. Luasnya
hanya 8000 meter persegi, padahal yang dibutuhkan lebih dari itu,"
jelasnya.
Terkait hal ini, Irsyad mengatakan Pemkab akan mengupayakan
agar relokasi rutan bisa dilaksanakan dalam tahun ini. Mengingat,
kondisi Rutan kelas II Bangil sudah overload dan tidak mampu
menampung para napi.
Terpisah, Kepala Rutan Bangil, Wahyu Indarto
mengatakan untuk sementara pihaknya sudah mengantisipasi overload Rutan
Bangil. Yakni, dengan mengajukan ke pihak pengadilan, agar para Napi
yang sudah diputus di persidangan dipindahkan ke rutan Porong, Kota
Pasuruan, ataupun Malang.
“Tujuannya agar ruang yang ditempati
para napi tidak terlalu penuh. Saat ini jumlah penghuni di rutan sudah
di atas 420 orang. Padahal idealnya diisi oleh 200 orang," ujarnya. (bib/par/rev https://www.bangsaonline.com/)
0 comments:
Post a Comment