PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eksistensi
sarana bilik asmara bagi warga binaan untuk pemenuhan kebutuhan biologis
memang dipandang perlu. Namun untuk mewujudkan sarana tersebut di Rutan
Bangil, nampaknya belum memungkinkan karena Kementerian Hukum dan HAM RI belum
memiliki dasar aturan yang jelas sebagai payung hukum.
Penyedian
fasilitas bilik asmara sendiri memang pernah diwacanakan bisa
diwujudkan. Namun sampai sekarang belum ada kabar yang pasti.
Kepala
Rutan Bangil Wahyu Indarto yang dikonfirmasi Bangsaonline.com
menjelaskan bahwa sejatinya keberadaan bilik asmara memang perlu untuk
menunjang kebutuhan biologis warga binaan.
"Hubungan badan dengan istri setidaknya bisa mengurangi resiko stres pada warga binaan," kata Wahyu.
Tapi
untuk mewujudkannya tidak bisa dilakukan seenaknya. Pasalnya ada
beberapa tahapan yang harus dipenuhi pihak Rutan serta harus ada
regulasi yang mengatur.
"Memang keberadaan bilik asmara
dibutuhkan. Tapi belum bisa disediakan, karena banyak pertimbangan,"
ujar Wahyu beberapa waktu lalu.
"Salah satu pertimbangannya yakni
soal risiko penyalahgunaannya. Bisa saja pemanfaatan bilik asmara itu
difungsikan untuk pasangan yang bukan suami istri sah sehingga
ujung-ujungnya dimungkinkan muncul percaloan oknum-oknum yang tak
bertanggung jawab atas keberadaan fasilitas tersebut," paparnya.
Di
samping itu, lanjut Wahyu, belum ada regulasi resmi dari pemerintah
terkait pendirian bilik asmara itu. Sehingga prosedur atau aturan yang
mengikat terkait keberadaan bilik asmara itu belum dimiliki.
"Sejauh
ini belum ada aturan ataupun regulasi terkait SOP terkait bilik asmara
tersebut. Sehingga kami tidak bisa mendirikannya begitu saja,"
tandasnya. (bib/par/rev)
0 comments:
Post a Comment