Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka. Pada Rapat
Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta pagi ini Kamis, (6/9/2018) telah
disampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka 19 September
2018. Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar
berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76
Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional
CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan
dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id
dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted
Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Lebih rinci Kepala BKN
menguraikan bahwa BKN mengantisipasi dengan jumlah peserta seleksi yang
bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui
total peserta. Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update
data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak
pelamar. Perihal itu BKN berharap sistem dari Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.
Selanjutnya untuk
kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan
dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14
Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar
di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan
Pemerintah Daerah. Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim
SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh
formasi.
Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan
setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses
ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018.
Perihal
syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi
penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak
menyusahkan masyarakat pelamar. Persyaratan seperti akreditasi dan
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi
di wilayah masing-masing.
Semoga tahun depan penerimaan CPNS dibuka lagi ya
ReplyDelete