Pucuk Kepemimpinan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil, resmi berganti.
Tri Wahyudi menyerahkan posisinya kepada Wahyu Indarto dalam serah
terima jabatan dan pisah sambut Karutan II B Bangil, Senin (10/01) lalu.
Tri sendiri telah menjabat selama 4 tahun 8 hari, dan kini mendapat
tugas baru sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II B Dompu,
Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan Wahyu sendiri sebelumnya adalah
Kepala Satuan Pengamanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta.
Ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (18/01), Wahyu mengaku
bahwa jabatan baru yang diberikan kepadanya adalah amanah yang harus
dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Dimanapun ditempatkan dan kapanpun, kami harus siap. Yang namanya
amanah adalah tanggung jawab, sehingga mau tidak mau akan saya
laksanakan dengan sebaik-baiknya serta berusaha seprofesional mungkin,”
katanya.
Menurut Wahyu, Rutan II Bangil termasuk rutan yang sudah maju,
lantaran sudah memperhatikan beberapa aspek, diantaranya kebersihan sel
tahanan, hingga bagaimana upaya yang dilakukan pihak Rutan sendiri agar
seluruh penghuninya tidak tertekan, atau bahkan stress saat menjalani
hukuman.
“Saya baru lihat di Rutan Bangil ini bahwa ada pembinaan kerohanian
yang secara rutin diberikan oleh Ustadz atau ustadzah kepada seluruh
penghuni, sehingga ada pencerahan batin. Dan itu tidak saya temui di
tempat lain, betul-betul saya kagumi,” imbuhnya.
Tak hanya masalah kerohanian, Rutan Bangil menurut Wahyu intens
melakukan pengecekan kesehatan terhadap para tahanan, dan itu dilakukan
seminggu sekali.
“Apa yang sudah baik di Rutan Bangil ini akan saya pertahankan.
Apalagi ini masalah kesehatan, sangat saya perhatikan dan akan kami
pertahankan,” terang pria asli Solo itu.
Sementara itu, saat ditanya seputar jumlah tahanan yang melebihi
kapasitas rutan itu sendiri, Wahyu menegaskan bahwa dirinya akan terus
berusaha untuk bisa memindahkan para tahanan yang baru saja inkrah alias
telah diputus hakim di Pengadilan.
“Kapasitas hanya 200 orang, tapi jumlah penghuninya sudah 422 orang,
jadi over capacity. Sudah kami usulkan pemindahan 14 tahanan ke Lapas
Kelas I Surabaya melalui Kanwil, dan itu sudah kami lakukan,” urainya.
(http://www.pasuruankab.go.id/)
0 comments:
Post a Comment