Sosialisasi kepada Warga Binaan Rutan Bangil dalam rangka
pemberdayaan eks narapidana dari Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan pagi ini (12/09)
selain dihadiri oleh Bapak Wahyu Widodo selaku perwakilan dari Dinas Sosial
Kabupaten Pasuruan juga dihadiri oleh Wakil Kepala Polsek Bangil dan juga dari
Satbinmas Polres Pasuruan. Penyuluhan ini di berikan kepada 30 orang Warga
Binaan Pemasyarakatan Rutan Bangil yang masa pidananya akan habis.
Dalam sambutan Bapak Wahyu Widodo selaku perwakilan dari Dinas
Sosial Kabupaten Pasuruan, beliau menyampaikan bahwa mantan narapidana setelah
bebas dari Rutan Bangil bisa mendapatkan pembinaan dari seluruh UPT Dinas Sosial
di seluruh Jawa Timur. Pembinaan tersebut bertujuan agar eks narapidana dapat
memperoleh pekerjaan dan diterima kembali dimasyarakat dan tentunya tidak
mengulangi lagi tindak pidana.
Setelah selesai acara pembinaan, para narasumber mengunjungi
bengkel kerja pembuatan tempe Rutan Bangil. Para narasumber terkesan dengan
kegiatan pembuatan tempe di dalam Rutan, walau dengan segala keterbatasan alat
dan tempat namun masih bisa berkarya di dalam Rutan.
0 comments:
Post a Comment